Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Menkum Ungkap Arahan Prabowo: Sederhanakan Regulasi, Aturan Jangan Berbelit
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menggelar Forum Nasional Pembangunan Hukum. Dia mengungkap arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyederhanakan regula
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 15 Oktober 2026 pukul 11:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Penataan peraturan perundang-undangan merupakan bagian penting dalam agenda pembangunan nasional. Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi," jelasnya.
Supratman menjelaskan, hampir 200 peraturan Menteri Hukum kini telah disederhanakan menjadi lebih sedikit. Menurutnya ini salah satu transformasi dari tata kelola regulasi.
"Kementerian Hukum telah melakukan langkah konkrit dengan menderegulasi 195 Peraturan Menteri Hukum menjadi 34 Peraturan Menteri Hukum," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.