NADIKABAR.COM β€” Menteri Luar Negeri (Menlu) Arrmanatha Christiawan Nasir menegaskan komitmen untuk terus menjalankan mandat politik luar negeri (polugri) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana yang telah dijalankan oleh menteri sebelumnya Sugiono.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menlu Arrmanatha kepada wartawan di Kementerian Luar Negeri Jakarta, Kamis, usai menghadiri pelantikan di Istana Negara.

"Mandat kita adalah amanat dari konstitusi dan ini telah dijalankan sangat baik oleh Bapak Sugiono dan tentunya kami akan teruskan apa yang telah sangat baik telah dilakukan oleh Bapak Sugiono dan tentunya juga kami akan mengikuti arahan-arahan dari Bapak Presiden karena pada akhirnya mandat polugri itu ada di Bapak Presiden,” katanya.

Menlu yang akrab disapa Tata itu mengatakan Kementerian Luar Negeri memiliki mandat yang jelas berdasarkan konstitusi dalam menjalankan politik luar negeri Indonesia.

Menurut dia, politik luar negeri yang stabil dari tahun ke tahun menjadi salah satu karakter Indonesia dalam menjalankan hubungan internasional.

β€œSuatu negara yang memiliki polugri yang stabil, yang dari tahun ke tahun itu stabil, adalah negara yang baik, dan itu adalah Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tata menyampaikan bahwa Indonesia akan terus berpartisipasi aktif dalam upaya menciptakan dunia yang lebih aman dan stabil, termasuk melalui pencalonan sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) periode 2029-2030.

Pencalonan tersebut, menurut dia, sekaligus menunjukkan kepercayaan Indonesia terhadap pentingnya multilateralisme. Indonesia juga akan menggunakan kesempatan tersebut untuk mendorong reformasi sistem multilateral.

β€œIni juga menunjukkan kepercayaan kita pentingnya multilateralisme sehingga kita juga terus akan menggunakan kesempatan pencalonan kita untuk mendorong reformasi sistem multilateral,” kata dia.

Arrmanatha yang sebelumnya menjabat sebagai wakil menteri luar negeri, resmi dilantik sebagai Menteri Luar Negeri oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan Sugiono, dalam upacara yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis ini.

Arrmanatha dilantik berdasarkan dalam Keputusan Presiden Nomor 105P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih 2024-2029 yang ditetapkan pada 30 September 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto.