Untuk itu, Indonesia dan Singapura sepakat untuk membentuk Satgas bersama untuk memburu perusahaan atau korporasi yang terlibat. Kedua negara akan bertukar informasi untuk mengungkapnya.

"Dalam konteks ini, kami membahas pembentukan satuan tugas bersama (joint task force) untuk memperkuat tanggung jawab korporasi," ucap dia.

"Satgas ini akan menghubungkan pertukaran informasi, intelijen keuangan, dan pengumpulan bukti lintas batas, serta-jika memungkinkan-pemulihan aset (asset recovery). Tidak boleh ada batas wilayah yang melindungi mereka yang meraup keuntungan dari membakar hutan kita," imbuhnya.