Lebih lanjut, ia menyoroti kebijakan perampasan, pemindahan paksa, perluasan permukiman, dan aneksasi yang semakin intens di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang dianggap mengancam landasan teritorial bagi terwujudnya negara Palestina.

"Terorisme oleh pemukim Israel telah menjadi kenyataan sehari-hari. Masyarakat Palestina terusir dari wilayah mereka, pergerakan semakin dibatasi, tanah semakin terfragmentasi, dan aneksasi terus berlangsung melalui legislasi, kebijakan, serta penciptaan fakta di lapangan," katanya.

Menlu berpendapat bahwa hal tersebut bukanlah langkah-langkah yang berdiri sendiri. "Semuanya merupakan bagian dari kebijakan yang saling berkaitan untuk mempertahankan kendali permanen Israel dan mencegah terwujudnya negara Palestina yang berdaulat," katanya.