Ia menyebut Aliansi Global untuk Implementasi Solusi Dua Negara dan Deklarasi New York telah membangun momentum politik untuk menerjemahkan komitmen internasional menjadi langkah konkret, terikat waktu dan tidak dapat dibatalkan.

Ia menegaskan bahwa perwujudan kedaulatan dan kemerdekaan Palestina bergantung pada diakhirinya pendudukan serta dihentikannya kebijakan yang merusak landasan teritorial, politik, dan ekonomi bagi solusi dua negara.

"Rakyat Palestina memiliki hak yang tidak dapat dicabut untuk menentukan nasib sendiri, dan Negara Palestina merupakan realitas politik, hukum, dan nasional. Yang masih dirampas adalah kemampuan kami untuk menjalankan kedaulatan penuh atas wilayah kami akibat pendudukan ilegal Israel," katanya.