Sebelumnya, arahan Presiden juga telah ditindaklanjuti melalui pertemuan bilateral Menteri Luar Negeri RI dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan pada 27 Oktober 2026.

Dalam pertemuan tersebut, kedua menlu sepakat membentuk Gugus Tugas Bersama Penguatan Tanggung Jawab Bisnis Indonesia-Singapura (Joint Task Force on Strengthening Business Responsibilities between Indonesia and Singapore/JTF).

Indonesia menilai JTF dapat menjadi wadah untuk memperkuat pertukaran informasi dan membangun rasa saling percaya dengan Singapura dalam penanganan karhutla.