Shahin juga menegaskan komitmen kepemimpinan Palestina terhadap reformasi, tata kelola demokratis, supremasi hukum, serta penguatan institusi agar dapat melayani masyarakat di seluruh wilayah Negara Palestina.
"Kami tetap berkomitmen untuk memperkuat institusi, tata kelola demokratis, dan supremasi hukum, serta kemampuan kami untuk melayani rakyat di seluruh Negara Palestina," katanya.
Ia menekankan bahwa komitmen tersebut tidak boleh dijadikan prasyarat bagi rakyat Palestina untuk menggunakan hak menentukan nasib sendiri yang telah dijamin hukum internasional.
Ia menambahkan bahwa masyarakat internasional harus mengaktifkan instrumen hukum dan politik yang ada, memastikan kepatuhan terhadap hukum internasional, serta menegakkan keputusan dan temuan pengadilan internasional.