"Dampak konflik di Selat Hormuz, Laut Hitam, dan Laut Merah terhadap jalur perdagangan, pasokan energi, pupuk, dan pangan global, terutama bagi negara berkembang. Indonesia mendorong de-eskalasi konflik, dialog, dan kerja sama," jelasnya.
Tata juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap UNCLOS 1982 sebagai landasan hukum internasional dalam menjaga kebebasan navigasi. Indonesia mengangkat konsep Responsible Freedom of Navigation, yang menekankan bahwa kebebasan navigasi harus disertai tanggung jawab dan kedaulatan dijalankan dengan pengendalian diri.
Pada sesi energi, Tata menegaskan bahwa ketahanan energi merupakan bagian dari keamanan nasional.
"Indonesia terus memperkuat kemandirian energi melalui penerapan B50 dan program pembangunan 100 GW tenaga surya. Krisis harus mempercepat transisi energi, bukan justru membalikkannya," tegasnya.