NADIKABAR.COM — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Rini Widyantini mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember yang memastikan tidak akan memutus kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun PPPK paruh waktu.

MenPAN-RB bersama Anggota DPR RI Muhammad Khozin dan Bupati Jember Muhammad Fawait menemui ribuan PPPK saat penyerahan surat keputusan (SK) PPPK yang dihadiri ribuan pegawai non-ASN tersebut di Gedung Olahraga (GOR) PKPSO Kaliwates, Kabupaten Jember Senin.

"Saya mengapresiasi langkah cepat Pemkab Jember dalam memperjuangkan status para pegawai dan kami menitipkan pesan agar semangat melayani masyarakat terus dijaga," kata Rini di Jember.