"Jadi tentunya kalau penggajian-penggajian itu mestinya nanti kita masih nyari informasi dulu dari Menteri Keuangan, begitu. Tapi pada prinsipnya saya tetap ingin para ASN itu dimudahkan di dalam mendapatkan hak nya," terangnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan mekanisme gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami perubahan. Pihaknya masih akan tetap mentransfer gaji secara langsung ke rekening para abdi negara.

Hal ini diungkapkan Suahasil menjawab pertanyaan soal wacana gaji ASN akan dibayar lewat koperasi. Wacana itu sempat muncul dari Kementerian Koperasi.

"Akan tetap seperti sekarang, saya tetap mentransfer, tetap seperti sekarang," ujar Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026).