NADIKABAR.COM — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini yang juga Wakil Ketua I Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) menjelaskan, digitalisasi perlindungan sosial harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal ini dapat dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor, data yang akurat, layanan yang inklusif, serta penyaluran bantuan sosial yang semakin tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kita ingin memastikan bahwa transformasi pemerintahan digital benar-benar menghadirkan pelayanan yang mudah, terintegrasi, aman dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Rini dalam keterangan tertulis (16/10/2026).