NADIKABAR.COM — Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menyampaikan kenaikan Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Oktober 2026 ke angka 54,0 menjadi indikator bahwa kinerja industri nasional semakin membaik.
Berdasarkan laporan S&P Global yang dirilis Senin, capaian tersebut mencerminkan laju ekspansi manufaktur terkuat sejak Maret 2024 atau 31 bulan terakhir, yang pada bulan Oktober 2026 tercatat 54,0, meningkat dari 52,4 secara bulanan.
"PMI manufaktur Indonesia pada Oktober 2026 kembali meningkat dan berada semakin jauh di atas ambang batas ekspansi 50 poin. Ini merupakan perkembangan yang positif dan menjadi indikasi bahwa aktivitas industri nasional terus bergerak ke arah yang lebih baik," ujar Sarmuji dalam keterangan tertulisnya yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Momentum ini, kata Sarmuji, harus dijaga agar dapat memberikan dampak yang semakin besar terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya saing industri.
Penguatan PMI tersebut ditopang oleh pertumbuhan pesanan baru dengan laju tercepat dalam lima tahun terakhir yang didorong meningkatnya kepercayaan pasar, serta peluncuran produk baru.
Selain itu, pesanan ekspor baru mencatatkan laju pertumbuhan tertinggi sejak survei PMI dimulai pada April 2011 yang turut menunjukkan semakin kuatnya permintaan terhadap produk manufaktur Indonesia dari pasar internasional.
Berdasarkan data S&P Global, PMI manufaktur Indonesia pada Oktober 2026 juga lebih tinggi dibandingkan sejumlah negara di kawasan Asia Pasifik, antara lain Jepang 53,3, Vietnam 52,3, China 52,0, Korea Selatan 51,3, Malaysia 51,0, dan Australia 49,6.
Adapun PMI yang berada di atas 50 menandakan aktivitas manufaktur mengalami perbaikan dibandingkan bulan sebelumnya. Semakin tinggi angka PMI, semakin kuat pula laju perbaikannya.