Harga beras pecah di pasar internasional berada pada kisaran Rp5.700-Rp6.000 per kilogram. Sementara itu, harga di dalam negeri dipatok sebesar Rp11.000 per kilogram.

Sarmuji menyampaikan, pihaknya telah mengomunikasikan persoalan tersebut dengan lembaga terkait untuk mencari solusi agar industri dapat menyerap beras dalam negeri dengan harga yang kompetitif.

Menurut dia, penyelesaian berbagai persoalan bahan baku tersebut diperlukan untuk meningkatkan kapasitas produksi industri nasional melalui optimalisasi utilisasi fasilitas produksi yang telah tersedia.

"Dengan mencukupi hal-hal tadi itu, salah satu diantaranya bahan baku, maka utilisasi sektor industri kita akan meningkat," katanya.

Dia menegaskan, peningkatan utilisasi industri dari kapasitas produksi yang telah tersedia akan membuka ruang ekspansi lebih besar bagi industri nasional sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian.