NADIKABAR.COM — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik guna memperkuat daya saing industri. Perbaikan ini mencakup penyederhanaan prosedur, peningkatan transparansi, hingga pengembangan inovasi layanan teknis yang responsif.
Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mengatakan pelayanan yang cepat dan berkualitas diperlukan untuk mendukung pertumbuhan industri. Ia menegaskan kecepatan pelayanan publik menjadi aspek penting dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan meningkatkan daya saing industri.
"Pelayanan publik harus mengutamakan kualitas dan kecepatan. Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, tetapi juga dengan memperbaiki sistem kerja, menyederhanakan proses, serta mempercepat penyelesaian layanan yang dibutuhkan pelaku industri," ujar Sarmuji di kawasan Jakarta Timur, Kamis (15/10/2026).
Sejalan dengan arahan tersebut, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin berkomitmen memperkuat perannya dalam membangun ekosistem industri yang efisien, adaptif, dan berdaya saing.
Melalui 24 unit pelaksana teknis (UPT) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, BSKJI menyediakan beragam layanan teknis untuk mendukung peningkatan produktivitas dan kualitas produk industri nasional.