Sarmuji menyampaikan, industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor strategis dalam struktur industri pengolahan nasional. Pada Semester I 2026, sektor tersebut tumbuh 6,77 persen atau meningkat 0,68 poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kontribusi industri makanan dan minuman terhadap produk domestik bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas mencapai 41,86 persen. Sementara itu, investasi pada semester pertama 2026 mencapai Rp47,74 triliun, dengan 59 persen di antaranya berasal dari penanaman modal dalam negeri.
Dari sisi perdagangan, ekspor industri makanan dan minuman selama Januari-Agustus 2026 mencapai 34,65 miliar dolar AS, sedangkan impornya sebesar 9,7 miliar dolar AS. Dengan demikian, sektor tersebut mencatatkan surplus perdagangan hampir 25 miliar dolar AS dan menyerap 6,92 juta tenaga kerja.
Menurut Menperin, capaian tersebut perlu terus ditingkatkan melalui penguatan produktivitas, inovasi, pemanfaatan bahan baku lokal, peningkatan nilai tambah, serta perluasan akses pasar.