Hingga akhir semester I 2026, terdapat 2,67 juta perusahaan industri yang telah memiliki sertifikat halal. Jumlah produk industri tersertifikasi halal mencapai 5,49 juta produk dengan total 2,76 juta sertifikat halal.

Di sisi investasi, Indonesia pada 2025 menjadi penerima Foreign Direct Investment (FDI) terbesar ketiga di antara negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dengan nilai 24,2 miliar dolar AS.

Namun, ekspor produk halal Indonesia ke negara-negara OKI pada 2024 tercatat 12,51 miliar dolar AS, sedangkan impor mencapai 31,52 miliar dolar AS.

β€œKondisi ini memberi pesan penting bahwa pekerjaan rumah kita masih banyak, terutama untuk memperkuat kapasitas produksi dalam negeri agar mampu menekan ketergantungan impor. Namun, inilah momentum yang harus kita kelola agar Indonesia bisa bangkit sebagai pusat industri halal dunia,” tegas Menperin.