Pemerintah, lanjutnya, akan mendorong utilisasi tersebut hingga mencapai 85 persen guna meningkatkan kontribusi industri terhadap produk domestik bruto (PDB) dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Sarmuji menjelaskan ketersediaan bahan baku, termasuk gas, menjadi salah satu faktor yang menentukan peningkatan utilisasi industri. Bagi industri petrokimia dan pupuk, gas berperan sebagai bahan baku, sedangkan sejumlah subsektor lainnya memanfaatkannya sebagai bahan bakar utama dalam proses produksi.

"Ini bukti ada sensitivitas terhadap industri dalam negeri dan pengaruhnya sangat besar," ujarnya.