BBSPJPPI menargetkan peningkatan kapasitas layanan dengan meraih status LPH Utama pada 2027. Langkah tersebut ditujukan untuk memperluas cakupan layanan secara nasional dan internasional sehingga dapat memfasilitasi lebih banyak pelaku industri dalam memenuhi standar halal.
Selain pemeriksaan halal, BBSPJPPI menyediakan berbagai layanan jasa industri, antara lain pengujian, kalibrasi, sertifikasi produk, sertifikasi sistem manajemen ISO 9001 dan ISO 14001, sertifikasi industri hijau, verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta konsultansi dan pendampingan teknis industri.
Kepala BBSPJPPI Sofyari Rahman mengatakan pihaknya terus memperluas sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku industri untuk mempersiapkan implementasi Wajib Halal 2026.
“Fokus BBSPJPPI bukan sekadar membantu pemenuhan sertifikasi secara administratif, tetapi juga memastikan terjadinya transfer pengetahuan mengenai sistem penjaminan mutu. Dengan demikian, pelaku industri tidak hanya mampu memenuhi ketentuan yang berlaku, tetapi juga semakin kuat dari sisi kualitas dan daya saing,” ungkapnya.
Sofyari mengajak pelaku industri, khususnya di Jawa Tengah dan sekitarnya, untuk memanfaatkan layanan yang tersedia agar persiapan sertifikasi halal dapat dilakukan sedini mungkin.