NADIKABAR.COM — Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji meyakini industri kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di Indonesia siap memenuhi ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 60 persen yang mulai berlaku pada 2027.

"Saya yakin ini siap. TKDN itu intinya kan produk dalam negeri. Apabila industri itu diproduksi di Indonesia pasti nggak ada problem," kata Sarmuji ditemui di Jakarta, Kamis.

Kesiapan tersebut juga didukung oleh adanya komitmen alih teknologi. Ia mengatakan pemerintah akan terus mendorong penggunaan produk dalam negeri sekaligus mengawasi pemenuhan ketentuan TKDN.

"Jadi jangan khawatir, kita akan selalu dorong utamakan produk dalam negeri. TKDN-nya pasti akan kita kontrol," ujar dia.