Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Menperin yakin industri EV siap penuhi TKDN 60 persen di 2027
Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji meyakini industri kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di Indonesia siap memenuhi ketentuan tingkat kompon
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 29 Oktober 2026 pukul 16:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Adapun peta jalan kendaraan listrik telah ditetapkan dengan peningkatan nilai minimum TKDN secara bertahap, yakni 40 persen pada tahun ini, 60 persen pada 2027-2029, dan 80 persen pada 2030.
Selain menyoroti kesiapan industri kendaraan listrik, Sarmuji menanggapi pelemahan nilai tukar rupiah yang berdampak terhadap kegiatan industri nasional.
Menurut dia, pergerakan nilai tukar dolar AS memberikan dampak yang berbeda bagi industri, bergantung pada orientasi pasar dan sumber bahan baku yang digunakan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.