Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Mensesneg: Keppres pemberhentian Listyo sedang diproses
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Presiden
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 4 November 2026 pukul 11:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Pelantikan Listyo sebagai Kepala Staf Kepresidenan dilakukan pada 1 Oktober 2026, bersamaan dengan pelantikan sejumlah pejabat negara dan anggota Kabinet Merah Putih.
Pengangkatan Listyo ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 105/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria yang ditetapkan Presiden Prabowo pada 30 September 2026.
Listyo menggantikan Dudung Abdurachman yang sebelumnya menjabat Kepala Staf Kepresidenan sejak 27 April 2026.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.