Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Mensesneg: Keppres pemberhentian Listyo sedang diproses
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Presiden
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 4 November 2026 pukul 11:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Presiden (KSP) sedang diproses.
"Sedang diproses Keppresnya," kata Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Namun, Prasetyo belum merinci lebih lanjut mengenai tahapan penerbitan Keppres tersebut maupun waktu penyelesaiannya.
Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan menggantikan Dudung Abdurachman di Istana Negara, Jakarta.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.