NADIKABAR.COM — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Presiden (KSP) sedang diproses.

"Sedang diproses Keppresnya," kata Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Namun, Prasetyo belum merinci lebih lanjut mengenai tahapan penerbitan Keppres tersebut maupun waktu penyelesaiannya.

Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan menggantikan Dudung Abdurachman di Istana Negara, Jakarta.