Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Mensesneg: Penyadapan oleh Listyo dkk Bahayakan Keselamatan Pimpinan Negara
Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi dipecat dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Presi
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 4 November 2026 pukul 12:27 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Para tersangka diduga melakukan penyadapan ilegal pada 2025-2026. Penyadapan diduga dilakukan tanpa ada kaitan dengan penegakan hukum dan menghapus jejak log pada Oktober 2026.
"Seharusnya kegiatan pemantauan dan penyadapan sesuai dengan aturan," ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.