NADIKABAR.COM — Presiden Prabowo Subianto resmi memecat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden. Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan perbuatan tersebut mengarah ke makar.
Hal itu disampaikan Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2026). Prasetyo awalnya mengumumkan Prabowo telah memecat Sigit dari jabatan KSP.
"Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden mengenai pemberhentian saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitasnya sebagai Kepala Staf Kepresidenan," ujar Prasetyo.
Prasetyo kemudian menyebut perbuatan tersebut mengarah ke makar. Meski demikian, dia memastikan kasus ini tidak mempengaruhi pelayanan ke masyarakat.