Oleh karena itu, menurut dia, dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk mengajukan perbaruan data DTSEN.

Sebelumnya viral di media sosial mengenai warga miskin di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang tercatat memiliki aset Rp1 miliar di DTSEN dan masuk kelompok masyarakat mampu (Desil 5).

Padahal warga tersebut tinggal di kontrakan tripleks berukuran 3x3 meter bertarif Rp20.000 per hari di bantaran kali Kampung Bali, Tanah Abang, bersama dua anaknya dan menantunya.