Dalam pertemuan ini Gus Ipul juga mendorong Pemerintah Kabupaten Banyumas mengoptimalkan pemanfaatan kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang masih tersedia.

Saat ini, terdapat kuota lebih dari 6.000 jiwa yang dapat diusulkan untuk menerima PBI-JK. Gus Ipul mendorong pemerintah daerah segera memanfaatkan peluang tersebut agar semakin banyak masyarakat yang dapat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.

"Bulan depan ini, usulkan 6.000 tambahan," kata Gus Ipul.

Jumlah tersebut berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025 yang menunjukkan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Banyumas sebanyak 194.867 jiwa.

Data per September 2026 menunjukkan jumlah penerima PBI-JK di Kabupaten Banyumas mencapai 784.619 jiwa, dari potensi kuota yang dapat dimaksimalkan sebanyak 790.755 jiwa. Ini menunjukkan terdapat selisih kuota sebesar lebih dari 6.000.