Ia menegaskan, digitalisasi tidak boleh membuat masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi justru kesulitan mengakses layanan. Karena itu, keberadaan Agen Perlinsos menjadi penting untuk mendampingi warga dalam proses registrasi, pengusulan, maupun penyampaian sanggahan.
Gus Ipul mencontohkan uji coba di Kabupaten Banyuwangi pada tahun sebelumnya. Dalam uji coba tersebut, sekitar 80 persen penduduk telah melakukan pendaftaran, dengan 90 persen proses pendaftaran dibantu agen atau pihak lain. Data ini menunjukkan bahwa pendampingan langsung masih sangat dibutuhkan dalam memperluas akses layanan digital.
Untuk memperluas gerakan tersebut, Gus Ipul meminta kepala daerah menggerakkan ASN dan berbagai unsur masyarakat agar bersedia menjadi Agen Perlinsos. Pendamping desa, penyuluh, relawan, serta unsur lainnya dapat dilibatkan untuk membantu warga sekitar di lingkungan masing-masing.
"Bantu kami untuk (perluas) Agen Perlinsos. Dorong ASN, dorong semua untuk mau jadi agen. Gampang caranya. Hanya masuk aplikasi pakai IKD, face recognition, foto, sudah. Jadi Agen Perlinsos. Setelah itu baru membantu orang lain. Utamakan tetangga sama saudara dulu," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Pekalongan, Yulian Akbar turut mendaftar sebagai Agen Perlinsos. Ia juga mencoba mengajukan registrasi untuk menguji sistem Perlinsos Digital. Namun, pengajuannya ditolak karena sistem mencatat dirinya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Tambah satu lagi, Pak Mensos, Agen Perlinsos di Pekalongan," ujar Yulian sambil menunjukkan layar gawainya yang telah terdaftar sebagai Agen Perlinsos.