Hingga Selasa (13/10), lebih dari 7,7 juta orang di seluruh Indonesia telah mendaftar dalam sistem Perlinsos Digital. Kemensos terus mendorong perluasan pendaftaran dan pembentukan agen agar layanan ini menjangkau lebih banyak masyarakat.

Di Kabupaten Pekalongan, tercatat 10.082 keluarga telah terdaftar dalam sistem Perlinsos. Sementara itu, di Kabupaten Bandung Barat tercatat 9.730 keluarga. Perluasan jangkauan pendaftaran masih diperlukan agar semakin banyak masyarakat dapat mengakses layanan perlindungan sosial.

Sebagai informasi, turut hadir dalam kesempatan tersebut, Tenaga Ahli Menteri Sosial Fajar Wahyu Hermawan, Tenaga Ahli Mensos Virgo Sulianto, dan Sekretaris Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat Herman Koswara. Hadir pula Kepala Dinsos Bandung Barat Idad Saadudin, Kepala Dinas Perhubungan Asep Dendih dan Kepala Bapelitbangda Toni Prihantoro serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Pekalongan Trisno Suharsanto.

Adapun masyarakat yang ingin menjadi Agen Perlinsos perlu menyiapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang telah aktif serta Nomor Induk Kependudukan (NIK). Calon agen juga harus mengikuti proses verifikasi identitas, termasuk verifikasi wajah (face recognition).

Pendaftaran dilakukan melalui portal resmi Agen Perlinsos Kemensos. Berikut langkah-langkah pendaftarannya:

1. Buka portal resmi agent-perlinsos.kemensos.go.id2. Pilih menu "Daftar Menjadi Agen".3. Masukkan 16 digit NIK.4. Lakukan verifikasi wajah (face recognition).5. Lengkapi data diri sesuai formulir yang tersedia.6. Pilih tipe agen sesuai ketentuan.7. Baca dan setujui Pernyataan Komitmen Agen.8. Klik "Daftar" untuk menyelesaikan proses pendaftaran.