"RT-nya kerja masukin data ke operator data atau operator desa, yang input itu loh Bapak/Ibu sekalian, yang dikirim ke Jakarta. Hulunya di sini, kalau RT/RW kan cuma ngangkut aja, tapi yang masukkan ke sistem adalah operator data desa, betapa pentingnya Bapak/Ibu sekalian," jelas Gus Ipul.
Gus Ipul menyampaikan penyelenggaraan program perlindungan sosial (Perlinsos), rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan sosial harus terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Karena itu, kerja harus dimulai dari data yang akurat.
"Maka itu supaya berdampak di tengah-tengah masyarakat, kerja kita harus terarah terpadu berkelanjutan, kata presiden, dimulai dari data yang akurat. Sebab selama ini ditengarai data kita tidak akurat, data kita dianggap tidak sesuai kenyataan di lapangan," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dalam hal ini, data tunggal hanya dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sementara itu Kemensos dan kementerian/lembaga lain serta pemerintah daerah membantu melakukan pemutakhiran data.
Gus Ipul menjelaskan ada dua jalur pemutakhiran data, yakni jalur formal dan partisipatif masyarakat. Pada jalur formal proses dilakukan dari tingkat musyawarah di RT/RW, naik ke desa/kelurahan, kemudian diinput oleh operator data, naik ke Dinsos, dan disahkan oleh Kepala Daerah.