"Di mana dengan digitalisasi bansos ini kita harapkan bisa meregistrasi ulang, mendaftar ulang seluruh penerima bansos," kata Gus Ipul, sapaan akrabnya.

Kemudian, ia mengatakan, pihaknya juga membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mendapatkan perlindungan sosial.

"Yang menjawab nanti adalah sistem, di mana sistem ini sudah terhubung dengan data-data yang dimiliki oleh pemerintah. Misalnya data kepemilikan tanah, data kepemilikan kendaraan bermotor," katanya.

Termasuk pula, data pelanggan listrik, data Dukcapil sehingga data-data yang dimiliki oleh pemerintah akan saling bicara untuk menjawab pengajuan dari masyarakat.

"Nanti sistem yang akan menjawab, apakah seseorang memenuhi syarat dan dinyatakan layak untuk menerima bansos atau tidak? Nah ini adalah hal yang baru dan memerlukan dukungan dari pemerintah dan masyarakat," katanya.

Karena itu, kata dia, Kemensos membuka dua jalur, yakni jalur pemerintah lewat RT, RW dan seterusnya sampai ke pusat, kemudian juga yang lewat jalur partisipasi melibatkan masyarakat luar.