NADIKABAR.COM — Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan antisipasi untuk mencegah terjadinya "bullying" atau perundungan di sekolah rakyat.
"Ada beberapa pedoman buat para tenaga kependidikan di sekolah rakyat. Pedoman-pedomannya ada dan juga kita memiliki prosedur untuk mencegah beberapa hal yang kita anggap sebagai dosa besar di lingkungan pendidikan," katanya di Semarang, Sabtu malam.
Dosa besar di dunia pendidikan yang dimaksudkannya adalah tidak boleh ada perundungan, tidak boleh ada kekerasan fisik dan seksual, serta tidak boleh ada intoleransi.
Hal tersebut disampaikannya saat Dialog Penguatan dan Penjangkauan Sekolah Rakyat dan Perlindungan Sosial, di Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kota Semarang.
"Kalau itu dilakukan oleh tenaga kependidikan, misalnya dilakukan kepala sekolah, guru. atau wali asrama, wali asuh. Kalau ada bukti kita langsung berhentikan, dan sudah ada itu yang langsung kita lakukan," katanya.