Gus Ipul juga menenangkan masyarakat agar tidak panik. Ia menegaskan bahwa perubahan status desil tidak secara otomatis membuat seseorang kehilangan haknya sebagai penerima bantuan sosial (bansos). Penentuan siapa yang berhak menerima bantuan tetap merujuk pada penetapan resmi di setiap periode penyaluran.
"Tidak serta-merta orang yang sekarang desilnya berubah, itu otomatis dicoret (bansosnya). Karena masih menunggu penetapan pada awal bulan penyaluran. Misalnya sekarang ini kan ada lonjakan-lonjakan data, itu tidak otomatis (bansos) hilang, karena kan kita belum menyalurkan. Sementara untuk PBI itu setiap bulan sekali," jelas Gus Ipul.
Senada dengan Mensos, Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan, meluruskan persepsi publik mengenai fungsi desil. Menurutnya, pengelompokan tersebut bukanlah indikator mutlak untuk melabeli seseorang kaya atau miskin.