Menurut Amran, informasi awal menunjukkan barang bukti mencapai sekitar 600 ton, namun jumlah keseluruhan diperkirakan telah mencapai ribuan ton sehingga memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat kepolisian.
Karena itu, Amran meminta kepolisian mengusut perkara tersebut hingga ke akar-akarnya dengan menelusuri asal beras, jalur distribusi, serta seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan pengoplosan tersebut.
Setelah dari Kayumanis, Amran bersama jajaran Polri melanjutkan inspeksi mendadak ke kawasan Pasar Induk Beras Cipinang untuk menelusuri dugaan praktik serupa.
Di lokasi kedua, Amran menyebut temuan tersebut merupakan bagian dari satu komplotan atau sindikasi mafia beras yang harus dibongkar secara menyeluruh agar tidak kembali merugikan masyarakat.
Menurut Amran, kondisi stok beras nasional yang melimpah menjadi momentum tepat memberantas mafia pangan karena pemerintah tidak lagi menghadapi tekanan kekurangan pasokan maupun kebutuhan impor beras.