Amran menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan beras bersubsidi karena tindakan tersebut merugikan masyarakat sekaligus mengganggu tata niaga pangan nasional.

Ia mengatakan informasi awal mengenai asal beras mengarah pada gudang Bulog di Kelapa Gading, namun seluruh informasi tersebut masih memerlukan pendalaman melalui proses penyidikan kepolisian.

Apabila ditemukan pegawai Kementerian Pertanian ataupun pihak lain yang terbukti terlibat, Amran memastikan tindakan pemberhentian serta proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan berlaku nasional.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Polres Jakarta Timur bersama jajaran Intelkam yang dinilai berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan beras SPHP sebelum peredarannya semakin meluas kepada masyarakat.

Menurut Amran, penegakan hukum terhadap mafia beras diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program pangan yang dijalankan pemerintah secara berkesinambungan.