Ia menjelaskan beras SPHP yang seharusnya dijual Rp12.500 per kilogram diduga dibongkar dan dipasarkan sebagai beras premium dengan harga sekitar Rp17.000 per kilogram. Amran menyebut pemerintah memberikan subsidi terhadap beras SPHP sebesar Rp6.000 per kilogram.
Karena itu, dia menegaskan praktik tersebut tidak hanya berpotensi merugikan masyarakat penerima manfaat, tetapi juga mengganggu upaya pemerintah menjaga kestabilan harga beras nasional.
Ia menegaskan pemerintah bekerja keras meningkatkan produksi pangan dan menjaga ketersediaan beras, terutama ketika dunia menghadapi tantangan krisis pangan, energi, dan air.
Menurut Amran, penyalahgunaan beras negara merupakan tindakan yang mengkhianati perjuangan petani dan pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan serta memenuhi kebutuhan masyarakat luas.
Ia menyampaikan dugaan praktik tersebut perlu ditindak tegas agar program subsidi pangan tetap berjalan sesuai tujuan awal, yakni membantu masyarakat memperoleh beras dengan harga terjangkau.
"Tahu? beras itu vital. Ingat kalau krisis pangan itu (bisa) berdampak pada krisis politik dan konflik sosial terjadi. Ini sabotase ini. Dia (mafia pangan) inginkan kita ini ribut. Jadi, yang inilah yang mengangkat harga (beras di pasar mahal)," ucapnya.