Amran meminta aparat penegak hukum memastikan pelaku bertanggung jawab sehingga beras SPHP tetap menjadi instrumen perlindungan masyarakat dan tidak disalahgunakan untuk keuntungan kelompok tertentu.

Adapun Mentan) melakukan inspeksi mendadak di dua lokasi dugaan praktik pengoplosan beras SPHP menjadi beras premium di Jakarta Timur, guna menjaga tata niaga perberasan.

Pada lokasi pertama di Toko atau Rumah Beras Kayumanis, Jalan Kayumanis X, Matraman, Amran menemukan dugaan penyalahgunaan beras bersubsidi yang dipasarkan kembali sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi sebanyak 600 ton.

Setelah dari Kayumanis, Amran bersama jajaran Polri melanjutkan inspeksi mendadak ke kawasan Pasar Induk Beras Cipinang

Atas hal itu, Mentan menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas keberhasilan institusi itu mengungkap praktik culas pengoplosan beras bersubsidi program SPHP menjadi premium.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolri dan Kabareskrim, Pak Kapolda. Kami ucapkan terima kasih mewakili petani Indonesia 160 juta jiwa dan petani padi 115 juta jiwa," katanya.