"Setiap perubahan kebijakan, organisasi, teknologi, dan sistem pelayanan benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Dan transformasi, melayani lebih pasti harus menjadi cara kerja kita sehari-hari," ujar Nusron pada saat Upacara Peringatan Hantaru 2026, di Kementerian ATR/BPN.
Nusron juga meminta kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, baik di pusat maupun di daerah untuk menegakkan standar waktu pelayanan secara transparan.
"Pastikan setiap proses birokrasi wajib dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel, dan setiap sengketa dan konflik pertanahan ditangani dengan kesungguhan, ketegasan, dan keberanian, dengan tetap berpijak pada kebenaran dan hukum," kata Menteri Nusron.
Untuk meningkatkan kualitas layanan, Kementerian meluncurkan tiga transformasi layanan dan organisasi pada 17 Agustus 2026 lalu. Ketiganya adalah layanan Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari, dan Organisasi Berbasis Kewilayahan.