β€œNanti kalau sudah waktunya, kami akan menyampaikan tentang isinya,” ucap Bahlil.

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil menegaskan Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (BUK Migas) akan berada dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

BUK Migas, lanjut dia, merupakan instrumen penting dalam rangka meningkatkan lifting dan kepastian berusaha, serta memastikan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) atau pengusaha di sektor hulu migas bisa memperoleh izin tanpa berbelit-belit.

β€œNanti, menteri teknis yang ditunjuk oleh Bapak Presiden akan melakukan koordinasi hal-hal teknis atas perintah Bapak Presiden,” ujar Bahlil.