Sebelumnya, Bahlil mengatakan BUK Migas akan didorong memiliki fleksibilitas dalam melakukan negosiasi dengan pihak swasta maupun pemerintah.
Fleksibilitas tersebut antara lain berkaitan dengan skema kerja sama pengelolaan migas, termasuk mekanisme cost recovery maupun bentuk kerja sama lainnya yang dinilai dapat memberikan keuntungan bagi pemerintah maupun swasta.
Bahlil menekankan bahwa dirinya belum bisa menjelaskan secara rinci apakah BUK Migas nantinya akan menggantikan atau mengubah kelembagaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
"Saya belum bisa menjawab sampai ke sana, tapi saya katakan bahwa ini badan usaha khusus ini akan berada dan di bawah langsung tanggung jawab Bapak Presiden," ucap dia.