Menurutnya, Astacita merupakan HAM dan HAM merupakan Astacita sehingga hubungan tersebut harus diterjemahkan ke dalam pilihan kebijakan, perencanaan, penganggaran, dan pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Pigai pun secara resmi membuka Musrenbang HAM Nasional Tahun 2026 bertema Memperkuat Perencanaan Pembangunan HAM yang Partisipatif, Responsif, dan Antisipatif.
Pada kesempatan yang sama, kegiatan juga sekaligus menjadi kick-off rangkaian kegiatan peringatan Hari HAM Sedunia Ke-78, yang terdiri atas Musrenbang HAM 2026, Rapat Koordinasi Penggerak Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM Tahun 2026, dan Hari Bhakti Kementerian HAM Ke-2.
Selain empat agenda utama tersebut, acara juga ditandai dengan peluncuran Peta Pemenuhan Kebutuhan Hak Dasar Masyarakat hingga Tingkat Desa sebagai instrumen penting penyusunan kebijakan berbasis data.
Menteri HAM menyampaikan Musrenbang HAM membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk turut andil dalam pembuatan keputusan, di mana Penggerak HAM bertugas membawa suara warga terpencil, kelompok rentan, serta masyarakat yang sulit menjangkau layanan publik secara utuh dan aman.