NADIKABAR.COM — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan soal penertiban lembaga pemasyarakatan (lapas) yang harus ditertibkan, usai mengecek Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Menteri Agus mengatakan investigasi masih dilakukan oleh pihaknya untuk memastikan terkait rumah dinas pegawai, yang diduga Ombudsman dijadikan fasilitas bagi warga binaan atau narapidana (napi).
"Ini adalah kesempatan kami yang sangat baik untuk melakukan penertiban di lapas-lapas yang mungkin memang perlu ditertibkan," kata Menteri Agus kepada wartawan di lokasi, Jumat (25/9/2026).
Dugaan pemberian fasilitas rumah untuk warga binaan yang masih menjalani masa pidana, terkuak usai Ombudsman melakukan sidak. Pihak lapas dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat (Jabar) menyebut rumah yang dimaksud adalah rumah dinas pegawai, dan membantah dugaan soal fasilitas ekstra untuk warga binaan.