"Ini kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai, atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi," tegas Menteri Agus.

Ia lalu menyampaikan Kementerian Imipas telah memberikan keleluasaan kepada masing-masing kalapas dan jajarannya untuk mengelola pengadaan bahan makanan, kantin, koperasi serta wartel lapas. Hal itu sebenarnya agar pihak lapas tak lagi melakukan penyimpangan, seperti pungutan liar atau perilaku yang menyalahi tata tertib lapas.

"Kami sudah berulang kali mengingatkan kepada pegawai, bahwa semuanya sudah kita kasih. Bahan makanan (dikelola) mereka, kantin oleh koperasi (lapas), wartel juga urusan para kalapas. Ini upaya kami agar petugas tidak melakukan penyimpangan-penyimpangan," pungkas Agus.