NADIKABAR.COM — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto bertanya ke Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas Mashudi soal target waktu investigasi internal di Lapas Kelas IIA Cibinong. Mashudi menjawab investigas selesai dalam tiga hari, dan Agus memberi waktu sepekan hingga hasil investigasi siap dilaporkan.

Hal itu disampaikan Menteri Agus saat inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (25/9/2026). Ia bersama Ketua Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto.

"Pak Dirjen kapan target waktunya pemeriksaan, investigasi ini?" tanya Menteri Agus ke Mashudi saat sidak di lokasi.

"Tiga hari, Ndan (Komandan)," jawab Mashudi.

"Oke, seminggu ya paling lama," ucap Agus.

Menteri Agus mengarahkan Mashudi turut mengundang Ombudsman untuk berkoordinasi terkait hasil temuan dua pihak. "Pasti nanti akan kita koordinasikan. Saya ngomong sama Pak Dirjen, kalau perlu dari Ombudsman diundang saja, komunikasi di sini," ujar Agus.

Dalam kesempatan yang sama, Aris menyampaikan pendapatnya soal kondisi rumah dinas pegawai lapas, yang menurutnya wajar bila digunakan sesuai peruntukan. Namun, dia menegaskan jika disalahgunakan sebagai fasilitas ekstra untuk warga binaan atau narapidana, maka pelanggaran berat.

"Itu kan tempat tinggal karyawan, kalau menurut saya itu hal yang biasa. Kalau untuk narapidana nggak boleh. Narapidana kan tinggalnya di dalam lapas, dalam sel, dalam blok. Kalau narapidana tinggal di luar blok, itu pelanggaran berat, itu tidak boleh. Pak Menteri juga sudah concern untuk hal-hal seperti itu," ucap Aris.

Aris pun menanggapi soal informasi dari Ombudsman bahwa ditemukan minuman keras di rumah dinas pegawai yang diduga menjadi fasilitas ekstra sejumlah napi. "Ini nanti akan kita tindaklanjuti dari hasil investigasi, apalagi miras. Mungkin misalnya ada narkoba, ada hal lain, ini kesempatan kita untuk bersih-bersih lapas seluruh Indonesia," katanya.

Dia mendukung tenggat waktu sepekan yang diberikan Menteri Agus kepada jajarannya untuk merampungkan investigasi, sehingga hasilnya dapat disampaikan ke masyarakat dengan sesegera mungkin. Lebih cepat, kata dia, lebih baik.

"Pasti as soon as possible, lebih cepat lebih bagus (hasil investigasi disampaikan ke masyarakat). Investigasi harus ada hasilnya. Kalau nggak ada, berarti nggak kerja, nggak boleh," imbuh Aris.

Diketahui, Agus dan Aris menyidak Lapas Cibinong pada Jumat pagi. Mereka mengecek rumah dinas pegawai yang diduga Ombudsman dijadikan fasilitas ekstra sejumlah narapidana.