NADIKABAR.COM — Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyiapkan strategi memperkuat dokumen pengusulan pengajuan tenun Indonesia ke Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) lewat dokumentasi dan basis data tenun nasional yang melestarikan keragaman wastra Nusantara.

"Kita perlu memperkuat dokumentasi dan memperbanyak literasi tentang wastra Indonesia. Berbagai jenis tenun dari daerah perlu diangkat melalui buku dan dokumentasi yang baik agar kekayaan budaya tersebut semakin dikenal,” kata Fadli Zon dalam siaran pers Kementerian Kebudayaan di Jakarta, Rabu.

Strategi tersebut dibahas saat Menbud menerima audiensi pengurus Yayasan Cita Tenun Indonesia (CTI) di Jakarta pada Selasa (13/10). Fadli menegaskan bahwa penyusunan dokumen nominasi harus berbasis data yang valid untuk membuktikan keberadaan dan keberlanjutan tradisi tenun di tengah masyarakat.

Pengurus Bidang Pengendalian Mutu CTI, Sjamsidar Isa, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan pengakuan kolektif terhadap kekayaan identitas kebudayaan Indonesia itu. CTI ingin mengajukan kekayaan tenun Indonesia yang beragam, bukan hanya satu teknik tertentu saja.

"Tenun Indonesia memiliki keragaman teknik yang sangat kaya. Karena itu, kami ingin mengusulkan tenun secara keseluruhan ke UNESCO, bukan hanya satu teknik tertentu,” ujar Sjamsidar.

Pertemuan tersebut menyepakati pengembangan basis data tenun nasional terintegrasi untuk mendokumentasikan ragam teknik tradisional seperti ikat, songket, rangrang, dan sobbi, serta profil perajinnya.

Selain format digital, penerbitan dokumentasi atau buku mengenai ragam tenun daerah yang terancam punah juga disiapkan sebagai rujukan resmi bagi peneliti, desainer, dan generasi muda.

Terkait strategi diplomasi, Fadli Zon mengingatkan perlunya mengkaji regulasi UNESCO secara saksama. Pemerintah saat ini tengah menelaah dua opsi, yaitu mekanisme nominasi bersama (joint nomination) atau perluasan pengakuan (extension).

Pasca-pertemuan itu, Kementerian Kebudayaan dan CTI berkomitmen melanjutkan koordinasi intensif untuk mematangkan dokumen pengajuan tenun Indonesia serta meningkatkan kompetensi profesi wastra secara berkelanjutan.