NADIKABAR.COM — Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat mengajak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di berbagai wilayah Indonesia untuk mengembangkan bisnis karbon demi meningkatkan pendapatan daerah.
"BUMD harus mulai mendata kira-kira area-area atau kegiatan-kegiatan unit karbon mana yang bisa dipelihara dengan baik, kemudian dijadikan itu untuk basis bagi pendapatan daerah," kata Jumhur kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Hal itu dia sampaikan usai memberikan sambutan dalam Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Kepala Daerah dalam Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon dan Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim.
Lebih lanjut, Jumhur mengingatkan bahwa bisnis tersebut dapat dikembangkan menjadi basis pendapatan daerah melalui mekanisme perdagangan karbon, dengan tetap memperhatikan pengelolaan kawasan. Dengan demikian, kata dia, potensi karbon di daerah itu tetap dapat dipertahankan.
Ia lalu mencontohkan potensi ekonomi dari penanaman mangrove yang dapat menyerap sekitar 3.000 ton karbon dioksida ekuivalen per hektare setiap tahun. Dengan ilustrasi nilai pengimbangan karbon sebesar 50–60 dolar AS per ton, nilai karbon dari satu hektare mangrove tersebut diperkirakan mencapai sekitar 150.000 dolar AS atau mencapai lebih dari Rp2 miliar per tahun.
Selain menyoroti peluang pendapatan bagi daerah, Jumhur juga menyoroti mengenai pentingnya bagi pemerintah daerah untuk memastikan manfaat ekonomi dari perdagangan karbon dapat dirasakan masyarakat setempat, sebagaimana yang diharapkan oleh pemerintah pusat.
Kemudian, dia juga menyoroti perlunya peningkatan pemahaman pemerintah daerah mengenai tata kelola nilai ekonomi karbon agar para pemimpin daerah dapat memahami peluang dan mekanisme perdagangan karbon secara tepat.
Menurut dia, komunikasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga diperlukan untuk memastikan pengembangan nilai ekonomi karbon memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Melalui keterlibatan BUMD, Jumhur berharap potensi lingkungan di daerah dapat dikembangkan menjadi kegiatan ekonomi yang memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah sekaligus menghadirkan manfaat bagi masyarakat.