NADIKABAR.COM — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, pemahaman terhadap prosedur dan persyaratan karantina dapat meningkatkan daya saing, serta mengurangi hambatan dagang produk UMKM Indonesia, terutama dalam menembus pasar ekspor.
“Bagi UMKM, pemahaman terhadap prosedur dan persyaratan karantina dapat membantu mengurangi hambatan dalam proses perdagangan serta meningkatkan kesiapan produk memasuki pasar ekspor,” ujarnya dalam Indonesia Quarantine Expo 2026, Jakarta, Jumat.
Menurut dia, kehadiran Badan Karantina Indonesia (Barantin) tidak hanya penting untuk melindungi sumber daya hayati, tetapi juga mendampingi pelaku UMKM melalui peningkatan pemahaman mengenai persyaratan perdagangan dan karantina.
Maman berharap Barantin dapat bekerja sama dengan Kementerian UMKM dalam memberikan pendampingan, termasuk melalui peningkatan literasi hukum, manajemen, serta pemahaman mengenai standar yang harus dipenuhi untuk memasuki pasar global.