Ia menjelaskan, Indonesia memiliki beragam produk potensial yang berasal dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan industri pengolahan. Potensi tersebut dapat dikembangkan menjadi produk bernilai tambah untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun internasional.
Namun, untuk memanfaatkan peluang tersebut, pelaku UMKM perlu mempersiapkan produknya agar sesuai dengan persyaratan di negara tujuan ekspor.
Selain pendampingan, Maman menekankan pentingnya penguatan layanan digital untuk mempermudah pelaku UMKM memperoleh informasi dan mengakses layanan yang dibutuhkan.
Kementerian UMKM, lanjutnya, terus memperkuat transformasi digital melalui sistem SAPA UMKM sebagai platform layanan terpadu yang mendukung penyediaan informasi, akses program pembinaan, serta kemudahan layanan bagi pelaku usaha.