βUpaya ini akan didukung oleh penyelarasan kurikulum, pelatihan, dan standar kompetensi melalui program SMK Go Global sehingga tenaga kerja Indonesia memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja Hong Kong,β kata Mukhtarudin.
Menteri P2MI itu juga menekankan pentingnya perhatian berkelanjutan terhadap pemenuhan hak-hak pekerja, terutama menyangkut waktu kerja, waktu istirahat, serta kesempatan menjalankan ibadah.
Kementerian P2MI pun mengapresiasi dukungan Labour and Welfare Bureau bersama KJRI Hong Kong dalam menangani perselisihan hubungan kerja, pemenuhan hak pekerja akibat pemutusan hubungan kerja, serta fasilitas akses mediasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Mukhtarudin juga mendorong penguatan koordinasi dengan otoritas ketenagakerjaan dan keimigrasian Hong Kong, terutama terkait prosedur perpanjangan izin kerja, pergantian majikan, serta penyelesaian status keimigrasian PMI yang menghadapi persoalan ketenagakerjaan, kekerasan, atau eksploitasi.
βPertukaran informasi mengenai perkembangan dan hasil penanganan pengaduan ini sangat penting untuk memastikan setiap persoalan memperoleh tindak lanjut yang jelas,β tegas Mukhtarudin.