NADIKABAR.COM — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mendorong Hong Kong untuk membuka lebih banyak peluang kerja di sektor formal, karena 99,92 persen penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih terpusat di sektor domestik.
Menurut siaran pers Kementerian P2MI di Jakarta, Senin, hal itu disampaikan Mukhtarudin dalam pertemuannya dengan Secretary for Labour and Welfare Hong Kong, Chris Sun Yuk-han JP, di Hong Kong, 2 November 2026, guna memperkuat kerja sama dan meningkatkan pelindungan dan kesejahteraan PMI.
Mukhtarudin mengatakan bahwa penempatan pekerja migran di Hong Kong sepanjang 2023-2026 mencapai 332.674 layanan, di mana hampir seluruhnya berada di sektor domestik. Karena itu, Indonesia mendorong penempatan di bidang lain yang lebih beragam.
Kementerian P2MI melihat potensi penempatan tenaga kerja di sektor perawatan lansia, perhotelan, restoran, dan jasa lainnya, serta menyambut baik Pilot Scheme for Foreign Domestic Carers dan mendorong pembahasan lebih lanjut terkait persyaratan serta standar kompetensi.
Selain itu, Kementerian P2MI mendorong perluasan penempatan di institusi perawatan lansia melalui Special Scheme to Import Care Workers for Residential Care Homes, dan pemerintah Hong Kong diharapkan dapat memfasilitasi komunikasi dengan pengelola fasilitas perawatan.