Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Menteri PKP: MBR yang kontrak rumah bisa dapat bantuan Bedah Rumah
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR yang mengontrak (menyewa) rumah bisa mendapat
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 2 November 2026 pukul 10:57 WIB
• β± 2 menit baca
Penyelesaian perbaikan rumah para penerima bantuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Menteri PKP Maruarar Sirait berharap pelaksanaan Program Bedah Rumah di berbagai daerah dapat terus dipercepat untuk mendukung pencapaian target perbaikan 400.000 unit rumah.
βHarapannya, program Bedah Rumah di daerah-daerah lain juga dapat segera diselesaikan sehingga target 400.000 unit rumah dapat tercapai,β ujar Ara.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.